BAB
I
LATAR
BELAKANG
Perkembangan
industri yang pesat dewasa ini tidak lain karena penerapan kemajuan
teknologi oleh manusia untuk mendapatkan kualitas hidup yang lebih
baik, namum di sisi lain dapat menimbulkan dampak yang justru
merugikan kelangsungan hidup manusia. Dampak tersebut harus dicegah
karena keseimbangan lingkungan dapat terganggu oleh kegiatan industri
dan teknologi tersebut. Jika keseimbangan lingkungan terganggu maka
kualitas lingkungan juga berubah. Padahal kenyamanan hidup banyak
ditentukan oleh daya dukung alam atau kualitas lingkungan yang
mendukung kelangsungan hidup manusia.
Buangan
yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun
domestic atau rumah tangga disebut limbah. Dimana masyarakat
bermukim, disanalah berbagai jenis limbah akan dihasilkan. Ada
sampah, ada air
kakus atau biasa disebut black water, dan ada air
buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya disebut juga grey
water. Limbah, sampah, dan kotoran yang berasal dari rumah
tangga, perusahaan, dan kendaraan merupakan masalah serius yang perlu
diperhatikan untuk menciptakan kesehatan lingkungan. Pembuangan
sampah rumah tangga dibiasakan pada tempat sampah, karena itu tempat
sampah seharusnya selalu tersedia di lingkungan rumah tempat tinggal
sesuai dengan jenisnya, sampah basah atau garbage, sampah
kering atau rubbish, dan sisa-sisa industry atau industrial
waste. Selain itu, kebiasaan meludah, buang air kecil dan besar,
air limbah juga harus dikelola dengan baik agar tidak mengganggu
kesehatan lingkungan. Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat
menjadi sarang hewan penyebar penyakit dan bau yang tidak sedap.
BAB
II
STUDI
PUSTAKA
Air
limbah atau air buangan adalah sisa air yang dibuang yang
berasal dari rumah tangga, industri maupun tempat-tempat umum
lainnya, dan pada umumnya mengandung bahan-bahan atau zat-zat yang
dapat membahayakan bagi kesehatan manusia serta menggangu lingkungan
hidup. Sumber lain mengatakan bahwa air limbah adalah kombinasi dari
cairan dan sampah cair yang berasal dari daerah pemukiman,
perdagangan, perkantoran dan industri, yang bercampur dengan air
tanah, air permukaan dan air hujan. Berdasrkan pengertian diatas
dapat disimpulkan bahwa air limbah adalah air yang tersisa dari
kegiatan manusia, baik kegiatan rumah tangga maupun kegiatan lain
seperti industri, perhotelan dan sebagainya.
Diantara
dampak kegiatan yang sangat berpengaruh pada kualitas lingkungan
adalah dihasilkannya limbah pada berbagai kegiatan diatas. Beberapa
pengertian air limbah menurut beberapa pendapat antara lain:
- Menurut Azwar (1989), air limbah adalah air yang tidak bersih dan mengandung berbagai zat yang membahayakan kehidupan manusia atau hewan serta tumbuhan, merupakan kegiatan manusia seperti, limbah industri dan limbah rumah tangga.
- Sedangkan menurut Notoatmodjo (2003), air limbah atau air buangan adalah sisa air yang dibuang yang berasal dari rumah tangga, industri maupun tempat tempat umum lainnya, dan pada umumnya mengandung bahan-bahan atau zat-zat yang dapat membahayakan bagi kesehatan manusia serta mengganggu lingkungan hidup.
- Pengertian lain menyebutkan bahwa air limbah adalah kombinasi dari cairan dan sampah cair yang berasal dari daerah pemukiman, perdagangan, perkantoran dan industri, bersama-sama dengan air tanah, air permukaan dan air hujan yang mungkin ada.
- Menurut Sugiharto (1987), air limbah (wastewater) adalah kotoran dari manusia dan rumah tangga serta berasal dari industri, atau air permukaan serta buangan lainnya. Dengan demikian air buangan ini merupakan hal yang bersifat kotoran umum.
Lingkungan hidup
dapat dilindungi dari pencemaran dengan pengolahan air limbah yang
baik. Secara ilmiah lingkungan mempunyai daya dukung yang cukup besar
terhadap gangguan yang timbul karena pencemaran air limbah tersebut.
Namun demikian, alam tersebut mempunyai kemampuan yang terbatas dalam
daya dukungnya sehingga air limbah perlu diolah sebelum dibuang.
Beberapa cara sederhana pengolahan air buangan antara lain:
- Pengenceran atau Dilution
Air limbah
diencerkan sampai mencapai konsentrasi yang cukup rendah kemudian
baru dibuang ke badan-badan air. Tetapi dengan makin bertambahnya
penduduk, yang berarti makin meningkatnya kegiatan manusia, maka
jumlah air limbah yang harus dibuang terlalu banyak dan diperlukan
air pengenceran terlalu banyak pula maka cara ini tidak dapat
dipertahankan lagi. Disamping itu, cara ini menimbulkan kerugian
lain, diantaranya bahaya kontaminasi terhadap badan-badan air masih
tetap ada, pengendapan yang akhirnya menimbulkan pendangkalan
terhadap badan-badan air, seperti selokan, sungai, danau, dan
sebagainya. Selanjutnya dapat menimbulkan banjir.
- Kolam Oksidasi atau Oxidation Ponds
Pada prinsipnya cara
pengolahan ini adalah pemanfaatan sinar matahari, ganggang (algae),
bakteri dan oksigen dalam proses pembersihan alamiah. Air limbah
dialirkan ke dalam kolam besar berbentuk segi empat dengan kedalaman
antara 1-2 meter. Dinding dan dasar kolam tidak perlu diberi lapisan
apapun. Lokasi kolam harus jauh dari daerah pemukiman dan di daerah
yang terbuka sehingga memungkinkan sirkulasi angin dengan baik. Cara
kerjanya untuk kolam oksidasi atau Oxidation Ponds adalah
sebagai berikut:
- Empat unsur yang berperan dalam proses pembersihan alamiah ini adalah sinar matahari, ganggang, bakteri, dan oksigen. Ganggang dengan butir khlorophylnya dalam air limbah melakukan proses fotosintesis dengan bantuan sinar matahari sehingga tumbuh dengan subur.
- Pada proses sintesis untuk pembentukan karbohidrat dari H2O dan CO2 oleh chlorophyl dibawah pengaruh sinar matahari terbentuk O2 atau oksigen. Kemudian oksigen ini digunakan oleh bakteri aerobik untuk melakukan dekomposisi zat-zat organik yang terdapat dalam air buangan disamping itu terjadi pengendapan.
- Sebagai hasilnya nilai BOD dari air limbah tersebut akan berkurang sehingga relatif aman bila akan dibuang ke dalam badan-badan air seperti kali, danau, sungai.
- Irigasi
Air limbah dialirkan
ke dalam parit-parit terbuka yang digali dan air akan merembes masuk
ke dalam tanah melalui dasar dan dinding parit-parit tersebut. Dalam
keadaan tertentu air buangan dapat digunakan untuk pengairan ladang
pertanian atau perkebunan dan sekaligus berfungsi untuk pemupukan.
Hal ini terutama dapat dilakukan untuk air limbah dari rumah tangga,
perusahaan susu sapi, rumah potong hewan, dan lain-lainnya di mana
kandungan zat-zat organik dan protein cukup tinggi yang diperlukan
oleh tanam-tanaman.
Sebagai patokan
dapat dipergunakan acuan bahwa 85-95% dari jumlah air yang
dipergunakan menjadi air limbah apabila industri tersebut tidak
menggunakan kembali air limbah tersebut (Sugiharto,1987). Meskipun
merupakan air sisa namun volumenya besar karena lebih kurang 80% dari
air yang digunakan bagi kegiatan-kegiatan manusia sehari-hari
tersebut dibuang lagi dalam bentuk yang sudah kotor atau tercemar.
Selanjutnya air limbah ini akhirnya akan mengalir ke sungai dan laut
dan akan digunakan oleh manusia lagi. Oleh sebab itu, air limbah ini
harus dikelola dan atau diolah secara baik. Air limbah ini berasal
dari berbagai sumber, secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi
sebagai berikut:
- Air limbah yang bersumber dari rumah tangga atau domestic wastes water, yaitu air limbah yang berasal dari pemukiman penduduk. Pada umumnya air limbah ini terdiri dari ekskreta yaitu tinja dan air seni, air bekas cucian dapur dan kamar mandi, dan umumnya terdiri dari bahan-bahan organik.
- Air limbah industri yang berasal dari berbagai jenis industri akibat proses produksi. Zat-zat yang terkandung didalamnya sangat bervariasi sesuai dengan bahan baku yang dipakai oleh masing-masing industri, antara lain nitrogen, sulfida, amoniak, lemak, garam-garam, zat pewarna, mineral, logam berat, zat pelarut, dan sebagainya. Oleh sebab itu, pengolahan jenis air limbah ini, agar tidak menimbulkan polusi lingkungan menjadi lebih rumit.
- Air limbah kotapraja atau municipal wastes water yaitu air buangan yang berasal dari daerah perkantoran, perdagangan, hotel, restoran, tempat-tempat umum, tempat ibadah, dan sebagainya. Pada umumnya zat-zat yang terkandung dalam jenis air limbah ini sama dengan air limbah rumah tangga.
Gambar
2.1. Air Limbah yang Berasal dari Industri
Karakteristik air
limbah perlu diketahui karena hal ini akan menentukan cara pengolahan
yang tepat sehingga tidak mencemari lingkungan hidup. Pengolahan air
limbah dapat digolongkan menjadi tiga yaitu pengolahan secara fisika,
kimia, biologi. Ketiga proses tersebut tidak selalu berjalan
sendirisendiri tetapi kadang-kadang harus dilaksanakan secara
kombinasi antara satu dengan yang lainnya. Ketiga proses tersebut
yaitu (Daryanto, 1995):
- Karakteristik fisik
Pengolahan ini
terutama ditujukan untuk air limbah yang tidak larut (bersifat
tersuspensi), atau dengan kata lain buangan cair yang mengandung
padatan, sehingga menggunakan metode ini untuk pimisahan. Pada
umumnya sebelum dilakukan pengolahan lanjutan terhadap air buangan
diinginkan agar bahan-bahan tersuspensi berukuran besar dan mudah
mengendap atau bahan-bahan yang mengapung mudah disisihkan terlebih
dahulu. Proses flotasi banyak digunakan untuk menyisihkan bahanbahan
yang mengapung seperti minyak dan lemak agar tidak mengganggu proses
berikutnya (Tjokrokusumo, 1995).
- Karakteristik kimiawi
Pengolahan secara
kimia adalah proses pengolahan yang menggunakan bahan kimia untuk
mengurangi konsentrasi zat pencemar dalam air limbah. Proses ini
menggunakan reaksi kimia untuk mengubah air limbah yang berbahaya
menjadi kurang berbahaya. Proses yang termasuk dalam pengolahan
secara kimia adalah netralisasi, presipitasi, khlorinasi, koagulasi
dan flokulasi. Pengolahan air buangan secara kimia biasanya dilakukan
untuk menghilangkan partikel-partikel yang tidak mudah mengendap
(koloid), logam-logam berat, senyawa phospor dan zat organik beracun,
dengan membubuhkan bahan kimia tertentu yang diperlukan. Pengolahan
secara kimia dapat memperoleh efisiensi yang tinggi akan tetapi biaya
menjadi mahal karena memerlukan bahan kimia (Tjokrokusumo, 1995).
- Karakteristik bakteriologis
Semua polutan air
yang biodegradable dapat diolah secara biologis, sebagai pengolahan
sekunder, pengolahan secara biologis dipandang sebagai pengolahan
yang paling murah dan efisien. Dalam beberapa dasawarsa telah
dikembangkan berbagai metoda pengolahan biologis dengan segala
modifikasinya (Tjokrokusumo, 1995).
Pengolahan air
limbah secara biologis, antra lain bertujuan untuk menghilangkan
bahan organik, anorganik, amoniak, dan posfat dengan bantuan
mikroorganisme. Penggunaan saringan atau filter telah dikenal luas
guna menangani air untuk keperluan industri dan rumah tangga, cara
ini juga dapat diterapkan untuk pengolahan air limbah yaitu dengan
memakai berbagai jenis media filter seperti pasir dan antrasit. Pada
penggunaan sistem saringan anaerobik, media filter ditempatkan dalam
suatu bak atau tangki dan air limbah yang akan disaring dilalukan
dari arah bawah ke atas (Laksmi dan Rahayu, 1993).
Selain melakukan
pencegahan perlu adapun cara atau teknik pengolahan air limbah.
Tujuan utama pengolahan air limbah ini ialah untuk mengurai kandungan
bahan pencemar di dalam air terutama senyawa organik, padatan
tersuspensi, mikroba patogen, dan senyawa organik yang tidak dapat
diuraikan oleh mikroorganisme yang terdapat di alam. Pengolahan air
limbah tersebut dapat dibagi menjadi 5 tahap, berikut ini adalah
tahap-tahapannya:
- Pengolahan Awal (Pretreatment)
Tahap pengolahan ini
melibatkan proses fisik yang bertujuan untuk menghilangkan padatan
tersuspensi dan minyak dalam aliran air limbah. Beberapa proses
pengolahan yang berlangsung pada tahap ini ialah screen and grit
removal, equalization and storage, serta oil
separation.
- Pengolahan Tahap Pertama (Primary Treatment)
Pada dasarnya
pengolahan tahap pertama ini masih memiliki tujuan yang sama dengan
pengolahan awal. Letak perbedaannya ialah pada proses yang
berlangsung. Proses yang terjadi pada pengolahan tahap pertama ialah
neutralization, chemical addition and coagulation,
flotation, sedimentation, dan filtration.
- Pengolahan Tahap Kedua (Secondary Treatment)
Pengolahan tahap
kedua dirancang untuk menghilangkan zat-zat terlarut dari air limbah
yang tidak dapat dihilangkan dengan proses fisik biasa. Peralatan
pengolahan yang umum digunakan pada pengolahan tahap ini ialah
activated sludge, anaerobic lagoon, tricking
filter, aerated lagoon, stabilization basin,
rotating biological contactor, serta anaerobic contactor
and filter.
- Pengolahan Tahap Ketiga (Tertiary Treatment)
Proses-proses yang
terlibat dalam pengolahan air limbah tahap ketiga ialah coagulation
and sedimentation, filtration, carbon adsorption,
ion exchange, membrane separation, serta thickening
gravity or flotation.
- Pengolahan Lumpur (Sludge Treatment)
Lumpur yang
terbentuk sebagai hasil keempat tahap pengolahan sebelumnya kemudian
diolah kembali melalui proses digestion or wet combustion,
pressure filtration, vacuum filtration,
centrifugation, lagooning or drying bed,
incineration, atau landfill.
Gambar
2.2 Wastewater
Treatment Process
BAB
IV
STUDI
KASUS DAN ANALISIS
Sebanyak
575 dari 719 perusahaan modal asing (PMA) dan perusahaan modal dalam
negeri (PMDN) di Pulau Batam tak memiliki Analisa Mengenai Dampak
Lingkungan
(AMDAL) seperti yang digariskan. Dari 274 industri penghasil limbah
bahan berbahaya dan beracun (B3), hanya 54 perusahaan yang melakukan
pengelolaan pembuangan limbahnya secara baik. Sisanya membuang
limbahnya ke laut lepas atau dialirkan ke sejumlah dam penghasil air
bersih. Tragisnya, jumlah libah B3 yang dihasilkan oleh 274
perusahaan industri di Pulau Batam yang mencapai 3 juta ton per tahun
selama ini tak terkontrol.
Salah
satu industri berat dan terbesar di Pulau Batam penghasil limbah B3
yang tak punya pengolahan limbah adalah McDermot. Berdasarkan fakta
dilapangan dari 24 kawasan industri, hanya 4 yang memiliki AMDAL dan
hanya 1 yang mempunyai unit pengolahan limbah (UPL) secara terpadu,
yaitu kawasan industri Muka Kuning, Batamindo Investment Cakrawala.
Panbil Industrial Estate, Semblong Citra Nusa, dan Kawasan Industri
Kabil. Semua terjadi karena pembangunan di Pulau Batam yang dikelola
otorita Batam selama 32 tahun, tidak pernah mempertimbangkan aspek
lingkungan dan sosial kemasyarakatan.
Seolah-olah
investasi dan pertumbuhan ekonomi
menjadi tujuan segalanya. Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997
tentang Pengelolaan Lingkungan hidup dan Peraturan Pemerintah
Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisa mengenai Dampak Lingkungan
(AMDAL), maka pengelolan sebuah kawasan industri tanpa mengindahkan
aspek lingkungan, jelas melanggar hukum.
Semenjak Pemerintah Kota Batam dan Bapedalda terbentuk tahun 2000,
barulah diketahui bahwa Pulau Batam ternyata kondisi lingkungan dan
alamnya sudah rusak parah
Analisis
dari persoalan diatas antara lain:
- Dampak dari tidak adanya Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk setiap perusahaan yang akan membangun usahanya disuatu daerah akan mengakibatkan rusaknya ekosistem alam dari daerah itu sendiri.
- Menjaga lingkungan itu penting, karena apabila lingkungan disekitar kita rusak dampaknya akan berimbas ke pada kita sendiri. Contohnya seperti banjir yang belum lama terjadi belakangan ini, hal tersebut diakibatkan ketidakdisiplinan masyarakat dalam membuang sampah ke aliran sungai yang mengakibatkan saluran air menyempit dan tersumbat sehingga air meluap ke jalanan dan rumah-rumah penduduk.
- Pemerintah seharusnya ikut menjaga dan mengatur dari lingkungan hidup yang ada disekitar kita. Salah satu caranya dengan membuat perundang-undangan tentang lingkungan hidup dan mengontrol apabila ada pelanggaran yang terjadi.
DAFTAR
PUSTAKA
Azwar,
S, 1989.
Sikap Manusia: Teori dan Pengukurannya. Edisi ke-l. Yogyakarta:
Pustaka
Pelajar.
Daryanto
1995. Ekologi dan Sumber Daya alam. Bandung: Tarsito
Laksmi,
J. dan Rahayu,W., 1993.Penanganan Limbah Industri Pangan, Kanisius,
Jakarta.
Notoatmodjo,
S, (2003). Pendidikan dan Prilaku Kesehatan. Jakarta: PT. Rineka
Cipta
Sugiharto
(1987), Dasar- dasar Pengelolaan Air Limbah, Cetakan
Pertama. Jakarta: UI Press
Tjokrokusumo,
KRT. 1995. Pengantar Teknologi Bersih, Khusus Pengelolaan dan
Pengolahan Air. Yogyakarta: STTL-YLH
Thanks for this useful information!
BalasHapus