Minggu, 25 Mei 2014

Penerapan ISO di PT. Fajar Surya Wisesa

PT.  Fajar Surya Wisesa Tbk memperoleh sertifikat ISO 9001:2008 dan mendapat akreditasi penuh ISO 9000 SISIR dengan sertifikat No. 95-2-052. Perusahaan memperoleh sertifikat ISO 14001:2004 untuk Pengelolaan Lingkungan Hidup pada bulan Juli 2010 dan sertifikasi OHSAS 18001:2011 yaitu sertifikasi untuk Kesehatan dan Keselamatan Operasional dari OHSAS Group pada akhir tahun 2011. Perusahaan memperoleh Sertifikat Ecolabel dari Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia dengan nomor sertifikat 013/PaPICS/2013. ISO 14001 menunjukkan bahwa Perusahaan senantiasa mengelola dampak lingkungan hidup yang timbul dari kegiatan operasionalnya dengan penuh tanggung jawab.
Perusahaan mendapat akreditasi penuh ISO 9001:2008 untuk sistem manajemen mutu, akreditasi ISO 14001:2004 untuk kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup, akreditasi internasional Kesehatan dan Keselamatan Kerja OHSAS 18001. FajarPaper bertekad menangani dampak lingkungan dengan penuh tanggung jawab. Perusahaan berhasil memperoleh sertifikat eco-labeling, dan manajemen berkeyakinan bahwa FajarPaper adalah satu-satunya perusahaan di industry kertas kemasan di Indonesia yang memegang sertifikat Forest Stewardship Council.

FSC adalah organisasi nirlaba internasional yang khusus memperkenalkan program pengelolaan hutan yang penuh tanggung jawab di seluruh dunia, dengan tujuan agar konsumen memperoleh informasi yang jelas sebelum memilih produk yang mereka beli, dalam hal ini terkait dengan kemasan yang mereka gunakan. 

Pelanggan kami terutama yang berhubungan dengan perusahaan multinasional memahami pentingnya sertifikasi ini dan perannya dalam meningkatkan daya saing Perusahaan.
Tingkat keluhan pelanggan Perusahaan sangat rendah sepanjang tahun 2013, menunjukkan bahwa
berbagai pengujian ketat yang dijalankan pada setiap tahap untuk menjamin proses dan kualitas produk telah berjalan efektif. Tugas departemen R&D adalah memaksimalkan manfaat dari fasilitas produksi yang kian besar dan semakin efisien, meningkatkan kualitas dan mengurangi biaya-biaya. Perusahaan mendapat akreditasi penuh ISO 9001:2008 untuk sistem manajemen mutu, akreditasi ISO 14001:2004 untuk kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup, akreditasi internasional Kesehatan dan Keselamatan Kerja OHSAS 18001.

ISO 14001 adalah suatu standar internasional untuk Sistem Manajemen Lingkungan (SML) yang pada saat ini secara luas menggunakan SML di dunia, dengan lebih dari 6.000 sertifikasi di Inggris dan 111.000 sertifikasi di 138 negara seluruh dunia.
ISO 14001 adalah standar sistem manajemen utama yang mengkhususkan pada persyaratan bagi formulasi dan pemeliharaan dari SML. Tiga komitmen fundamental mendukung kebijakan lingkungan untuk pemenuhan persyaratan ISO 14001, termasuk :
o    pencegahan polusi
o    kesesuaian dengan undang-undang yang ada
o    perbaikan berkesinambungan SML
Komitmen-komitmen tersebut memberikan panduan perbaikan kinerja lingkungan secara keseluruhan.
ISO 14001 dapat digunakan sebagai alat bantu; fokus terhadap pengendalian aspek lingkungan atau arah aktifitas produk dan pelayanan anda berkenaan dengan pengelolaan lingkungan; sebagai contoh, emisi udara, tanah, atau air. Organisasi wajib menjelaskan apakah yang mereka akan lakukan, mengikuti prosedur yang tersedia dan mendokumentasikan upaya-upaya mereka untuk mendemonstrasikan kesesuaian dan perbaikan. Anda diharapkan menyusun tujuan, sasaran dan menerapkan program untuk meningkatkan kinerja lingkungan anda yang mana pada akhirnya akan memberikan manfaat adanya peningkatan keuangan.
Organisasi perlu mengenali hukum yang berlaku, undangundang yang berkaitan dan persyaratan-persyaratan lainnya yang berkaitan. Hal-hal penting tersebut berkaitan untuk mengenali timbulnya peraturan pemerintah sehingga ukuran tingkat kepatuhan dapat diadopsi dan secara periodik dilakukan evaluasi untuk memastikan persyaratpersyaratan tersebut dipahami oleh para karyawan dan dapat diterapkan secara efektif.
Standar ISO 14001 disertai dengan ISO 14004, Sistem Manajemen Lingkungan – Panduan Umum terhadap prinsip-prinsip, system-sistem dan dukungan tehnis. Standar ini terdiri dari beberapa bagian, seperti penerapan, implementasi, pemeliharaan dan peningkatan dari Manajemen Sistem dan diskusi-diskusi mengenai penggunaan prinsip-prinsip yang berkaitan.
Tujuan ISO 14000 antara lain adalah :
·         Mendorong upaya dan melakukan pendekatan untuk pengelolaan Lingkungan hidup dan sumberdaya alam dan kualitas pengelolaannya diseragamkan pada lingkup global.
·         Meningkatkan kemampuan organisasi untuk mampu memperbaiki kualitas dan kinerja Lingkungan Hidup dan Sumberdaya Alam.
·          Memberikan kemampuan dan fasilitas pada kegiatan ekonomi dan industri, sehingga tidak mengalami rintangan dalam berusaha.
·         Untuk mencapai tujuan tersebut dibentuk SAGE (Startegic Advisory Group on the Environment). Kemudian TC 207 (Komisi Teknis) pada tahun 1993 dibentuk oleh
·         Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO). Komisi ini terdiri dari berbagai negara dan bertugas merumuskan konsep standar internasional di bidang lingkungan. Adapun pembagian tugasnya adalah sbb. :
- Sub komisi yang menangani Environmental Management System (Sistem pengelolaan Lingkungan dan sumberdaya alam),
- Sub komisi yang menangani Environmental Auditing (Odit Lingkungan),
- Sub komisi yang menangani Environmental Labelling (Label Lingkungan),
- Sub komisi yang menangani Environmental Performance Evaluating (Evaluasi Kinerja Lingkungan),
- Sub komisi yang menangani Life Cycle Analysis (Analisis Daur Hidup),
- Sub komisi yang menangani Environemental aspect in Product Standard (Aspek Lingkungan dalam Bakumutu Produk),
- dan Sub komisi yang bertugas menyusun Term and Definitions (Istilah dan Definisi)

Salah satu kasus mengenai ISO 14001 ada di link berikut ini :

http://www.beritabatavia.com/detail/2011/11/10/4/9558/pabrik.kertas.dan.pabrik.tahu.cemari.kali.cikarang