PT. Fajar Surya Wisesa Tbk
memperoleh sertifikat ISO 9001:2008 dan mendapat akreditasi penuh ISO 9000 SISIR
dengan sertifikat No. 95-2-052. Perusahaan memperoleh sertifikat ISO 14001:2004
untuk Pengelolaan Lingkungan Hidup pada bulan Juli 2010 dan sertifikasi OHSAS
18001:2011 yaitu sertifikasi untuk Kesehatan dan Keselamatan Operasional dari
OHSAS Group pada akhir tahun 2011. Perusahaan memperoleh Sertifikat Ecolabel
dari Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia dengan nomor sertifikat 013/PaPICS/2013.
ISO 14001 menunjukkan bahwa Perusahaan senantiasa mengelola dampak lingkungan
hidup yang timbul dari kegiatan operasionalnya dengan penuh tanggung jawab.
Perusahaan mendapat akreditasi penuh ISO 9001:2008 untuk sistem
manajemen mutu, akreditasi ISO 14001:2004 untuk kepatuhan terhadap peraturan lingkungan
hidup, akreditasi internasional Kesehatan dan Keselamatan Kerja OHSAS 18001. FajarPaper
bertekad menangani dampak lingkungan dengan penuh tanggung jawab. Perusahaan
berhasil memperoleh sertifikat eco-labeling, dan manajemen berkeyakinan bahwa FajarPaper
adalah satu-satunya perusahaan di industry kertas kemasan di Indonesia yang
memegang sertifikat Forest Stewardship Council.
FSC adalah organisasi nirlaba internasional yang khusus memperkenalkan program
pengelolaan hutan yang penuh tanggung jawab di seluruh dunia, dengan tujuan agar
konsumen memperoleh informasi yang jelas sebelum memilih produk yang mereka
beli, dalam hal ini terkait dengan kemasan yang mereka gunakan.
Pelanggan kami
terutama yang berhubungan dengan perusahaan multinasional memahami pentingnya
sertifikasi ini dan perannya dalam meningkatkan daya saing Perusahaan.
Tingkat keluhan pelanggan Perusahaan sangat rendah sepanjang tahun 2013,
menunjukkan bahwa
berbagai pengujian ketat yang dijalankan pada setiap tahap untuk menjamin
proses dan kualitas produk telah berjalan efektif. Tugas departemen R&D
adalah memaksimalkan manfaat dari fasilitas produksi yang kian besar dan
semakin efisien, meningkatkan kualitas dan mengurangi biaya-biaya. Perusahaan
mendapat akreditasi penuh ISO 9001:2008 untuk sistem manajemen mutu, akreditasi
ISO 14001:2004 untuk kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup, akreditasi
internasional Kesehatan dan Keselamatan Kerja OHSAS 18001.
ISO 14001 adalah suatu standar internasional untuk
Sistem Manajemen Lingkungan (SML) yang pada saat ini secara luas menggunakan
SML di dunia, dengan lebih dari 6.000 sertifikasi di Inggris dan 111.000
sertifikasi di 138 negara seluruh dunia.
ISO 14001 adalah standar sistem manajemen utama yang
mengkhususkan pada persyaratan bagi formulasi dan pemeliharaan dari SML. Tiga
komitmen fundamental mendukung kebijakan lingkungan untuk pemenuhan persyaratan
ISO 14001, termasuk :
o pencegahan polusi
o kesesuaian dengan undang-undang yang ada
o perbaikan berkesinambungan SML
Komitmen-komitmen tersebut memberikan panduan
perbaikan kinerja lingkungan secara keseluruhan.
ISO 14001 dapat digunakan sebagai alat bantu; fokus
terhadap pengendalian aspek lingkungan atau arah aktifitas produk dan pelayanan
anda berkenaan dengan pengelolaan lingkungan; sebagai contoh, emisi udara,
tanah, atau air. Organisasi wajib menjelaskan apakah yang mereka akan lakukan,
mengikuti prosedur yang tersedia dan mendokumentasikan upaya-upaya mereka untuk
mendemonstrasikan kesesuaian dan perbaikan. Anda diharapkan menyusun tujuan,
sasaran dan menerapkan program untuk meningkatkan kinerja lingkungan anda yang
mana pada akhirnya akan memberikan manfaat adanya peningkatan keuangan.
Organisasi perlu mengenali hukum yang berlaku,
undangundang yang berkaitan dan persyaratan-persyaratan lainnya yang berkaitan.
Hal-hal penting tersebut berkaitan untuk mengenali timbulnya peraturan
pemerintah sehingga ukuran tingkat kepatuhan dapat diadopsi dan secara periodik
dilakukan evaluasi untuk memastikan persyaratpersyaratan tersebut dipahami oleh
para karyawan dan dapat diterapkan secara efektif.
Standar ISO 14001 disertai dengan ISO 14004, Sistem
Manajemen Lingkungan – Panduan Umum terhadap prinsip-prinsip, system-sistem dan
dukungan tehnis. Standar ini terdiri dari beberapa bagian, seperti penerapan,
implementasi, pemeliharaan dan peningkatan dari Manajemen Sistem dan
diskusi-diskusi mengenai penggunaan prinsip-prinsip yang berkaitan.
Tujuan ISO 14000 antara lain adalah :
·
Mendorong
upaya dan melakukan pendekatan untuk pengelolaan Lingkungan hidup dan
sumberdaya alam dan kualitas pengelolaannya diseragamkan pada lingkup global.
·
Meningkatkan
kemampuan organisasi untuk mampu memperbaiki kualitas dan kinerja Lingkungan
Hidup dan Sumberdaya Alam.
·
Memberikan kemampuan dan fasilitas pada
kegiatan ekonomi dan industri, sehingga tidak mengalami rintangan dalam berusaha.
·
Untuk
mencapai tujuan tersebut dibentuk SAGE (Startegic Advisory Group on the Environment).
Kemudian TC 207 (Komisi Teknis) pada tahun 1993 dibentuk oleh
·
Organisasi
Internasional untuk Standarisasi (ISO). Komisi ini terdiri dari berbagai negara
dan bertugas merumuskan konsep standar internasional di bidang lingkungan.
Adapun pembagian tugasnya adalah sbb. :
- Sub komisi yang menangani Environmental Management System (Sistem pengelolaan
Lingkungan dan sumberdaya alam),
- Sub komisi yang menangani Environmental Auditing (Odit Lingkungan),
- Sub komisi yang menangani Environmental Labelling (Label Lingkungan),
- Sub komisi yang menangani Environmental Performance Evaluating
(Evaluasi Kinerja Lingkungan),
- Sub komisi yang menangani Life Cycle Analysis (Analisis Daur Hidup),
- Sub komisi yang menangani Environemental aspect in Product Standard (Aspek
Lingkungan dalam Bakumutu Produk),
- dan Sub komisi yang bertugas menyusun Term and Definitions (Istilah dan
Definisi)
Salah satu kasus mengenai ISO 14001 ada di link
berikut ini :
http://www.beritabatavia.com/detail/2011/11/10/4/9558/pabrik.kertas.dan.pabrik.tahu.cemari.kali.cikarang